Hoaks Orang Berusia di Atas 50 Tahun Dilarang Masuk Mall Selama New Normal
Tersebar pesan berantai mengenai larangan umur di atas 50 tahun masuk
dalam pusat belanja serta beberapa tempat keramaian yang lain. Pesan itu
tersebar di aplikasi pesan instant WhatsApp.
Tutorial Menghitung Odds Pada Taruhan Bola Online
Kominfo
"Limitasi untuk orang berumur 50 tahun ke atas di masa new normal:
A. Dilarang masuk mal atau ke pasar
B. Dilarang makan di restoran atau cafe
C. Dilarang ke gym atau stadion
D. Hindari keramaian serta keramaian
E. Masih jaga jarak fisik 1 m
Untuk alternatifnya pemerintah akan mempersiapkan selingan di
bawah."
Pencarian
Menurut pencarian merdeka.com, pesan berantai itu ialah hoax. Dalam
artikel i-News berjudul "Tidak Ada Batasan Umur, Semua Pengunjung Bisa
Masuk Mal waktu New Normal" pada 26 Mei 2020, diterangkan jika tidak ada
batasan umur untuk masuk pusat belanja.
Perkumpulan Pengelola Pusat Berbelanja Indonesia (APPBI) mengatakan, 64
mal di Jakarta akan kembali lagi membuka pada awal Juni 2020. Pengoperasian itu
jadi sisi dari taktik Normal Baru (New Normal) ditengah-tengah Limitasi Sosial
Bertaraf Besar (PSBB).
Ketua APPBI DKI Jakarta, Ellen Hidayat menjelaskan, prosedur kesehatan
akan diaplikasikan di tiap mal. Ia memperjelas tidak ada batasan umur untuk
pengunjung mal.
Ellen menangkis rumor pengunjung di atas 45 tahun dilarang masuk mal.
Menurutnya, rumor itu datang dari faksi yang tidak bertanggungjawab.
"Perkumpulan pengelola mal belum pernah merencanakan lakukan
limitasi umur pengunjung atau belum pernah merencanakan lakukan diskriminasi
umur buat pengunjung," kata Ellen, Selasa (26/5/2020).
CEO Emporium Pluit Mall itu memberikan tambahan, beberapa prosedur
kesehatan Covid-19 akan diaplikasikan bagus untuk pengunjung atau karyawan mal.
Pertama, pengukuran temperatur badan di semua pintu masuk. Ke-2, karyawan mal
serta pengunjung harus menggunakan masker.
"Semua karyawan mal serta tenant menggunakan bahan pelindung badan
yang lumrah sesuai karakter tipe industrinya," katanya.
Disamping itu akan ada penataan jarak sinyal supaya customer ikuti tata
langkah social distancing bila ada barisan baik di lift, eskalator, serta di
ruang lain. Tempat tempat duduk di ruang tempat makan ditata.
"Beberapa tenant yang lain diharap mengendalikan tata langkah
supaya ada social distancing sesuai kelompok usaha yang digerakkannya,
contohnya untuk ruang kasir, detil realisasinya akan dilaksanakan di semasing
tenant," tuturnya.
Disamping itu, pengelola mal akan mempersiapkan hand sanitizer di sejumlah
akses serta ruang umum. Mal, kata Ellen, akan disemprot disinfektan dengan cara
teratur untuk pastikan penebaran Covid-19 tidak berlangsung.
Simpulan
Pesan berantai jika semasa New Normal, orang berumur di atas 50 tahun
dilarang masuk pusat belanja serta tempat ramai ialah hoax. Seorang berumur di
atas 50 tahun masih diperkenankan masuk pusat belanja, seandainya ikuti
prosedur kesehatan.
Jangan gampang yakin serta cek tiap info yang kalian peroleh, tekankan itu datang dari sumber paling dipercaya, hingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.