Diinformasi Pemudik Bisa Masuk Jakarta Tanpa SIKM Setelah 7 Juni
Info pemudik dapat masuk Jakarta sesudah 7 Juni serta tanpa ada Surat
Izin Keluar Masuk (SIKM) tersebar di sosial media. Pemudik yang tidak mempunyai
SIKM, karena itu tidak diperkenankan masuk teritori DKI Jakarta.
Kominfo
Pencarian
Menurut pencarian merdeka.com, info itu ialah disinformasi. Dalam
artikel merdeka.com berjudul "Larangan Mudik serta Arus Balik Diperpanjang
Sampai 7 Juni 2020" pada 31 Mei 2020, diterangkan masa aktif pengaturan
transportasi selama saat mudik Idulfitri 1441 H sampai 7 Juni 2020.
"Dengan begitu larangan mudik serta arus balik yang semula berlaku
sampai 31 Mei 2020, diperpanjang sampai 7 Juni 2020. Kemenhub akan pastikan
pemantauan pengaturan transportasi di atas lapangan jika cuma orang yang penuhi
persyaratan serta ketentuan sesuai dengan SE Gugus Pekerjaan yang masih tetap
bisa melancong," papar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati
di Jakarta, Sabtu (30/5).
Salah satunya kriterianya ialah mempunyai SIKM.
Ketetapan ekstensi masa aktif ini tercantum pada Ketetapan Menteri
Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 mengenai Ekstensi Waktu Berlaku Ketentuan
Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 mengenai Pengaturan Transportasi
Semasa Waktu Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Kerangka Penjagaan
Penebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tetapi bukan bermakna selesai tanggal 7 Juni, karena itu kendaraan arus
balik dapat bebas dari kontrol SIKM.
Dalam artikel Liputan6.com berjudul "Dishub DKI Jakarta: Tidak
Betul Kontrol SIKM Cuma Sampai 7 Juni 2020" pada 29 Mei 2020, diterangkan
jika kontrol SIKM akan terus dilaksanakan sampai batasan waktu yang tidak
dipastikan.
Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo
mengatakan, info masalah kontrol Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke DKI Jakarta
cuma dikerjakan sampai 7 Juni 2020 ialah tidak betul.
Menurut dia, kontrol SIKM akan terus dilaksanakan sampai batasan waktu
yang tidak dipastikan.
"Karena itu, kabar yang mengatakan jika SIKM tidak dibutuhkan
sesudah 7 Juni 2020 serta pemudik dapat masuk kembali pada DKI Jakarta
kemudian, ialah tidak betul," tutur ia dalam penjelasannya, Jumat
(29/5/2020).
Ia menjelaskan, kontrol SIKM dalam rencana arus balik Lebaran Idul
Fitri di tepian langsung teritori Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta
Bekasi (Jabodetabek) dengan daerah lain, sekarang ini masih dikerjakan sampai 7
Juni 2020.
"Kemudian, kontrol SIKM tetap dilaksanakan dengan tempat kontrol
yang ditarik mundur, yakni di tepian daerah administrasi Jakarta dengan
teritori Bodetabek," katanya.
Tutorial Menghitung Odds Pada Taruhan Bola Online
Syafrin memperjelas, masyarakat dengan persyaratan spesifik masih harus
kantongi SIKM di tepian Jakarta dengan Bodetabek. Ia mengatakan, penelusuran
tetap akan dilaksanakan sampai Covid-19 untuk musibah nasional non-alam
dipastikan usai.
Hal itu berdasar Propinsi DKI Jakarta Dalam Usaha Penjagaan Penebaran
Covid-19.
"Sesudah 7 Juni, penelusuran kami tarik mundur, yakni dilaksanakan
di tepian daerah administrasi Jakarta dengan Bodetabek. Hingga SIKM masih harus
dipunyai. Ketetapan pemilikan SIKM mengacu pada klausal 7 Peraturan gubernur
Nomor 47 Tahun 2020," jelas Syafrin.
Cuma untuk 11 Bagian Pengecualian
Syafrin menjelaskan, SIKM ditujukan cuma buat 11 bagian yang
dieksepsikan selama saat PSBB diresmikan. Hingga, untuk warga di luar 11 bagian
itu dilarang keluar masuk Jakarta.
"Penerapan itu mempunyai tujuan untuk penjagaan penyebaran
Covid-19 serta memberi kejelasan hukum dalam pengaturan masyarakat Jakarta
waktu keluar teritori Jabodetabek serta masyarakat di luar Jabodetabek waktu masuk
dalam Jakarta," katanya.
Simpulan
Info tidak ada kontrol SIKM sesudah tanggal 7 Juni ialah disinformasi.
Kontrol SIKM terus dilaksanakan sampai batasan waktu yang tidak dipastikan.
Jangan gampang yakin serta cek tiap info yang kalian peroleh, tekankan
itu datang dari sumber paling dipercaya, hingga dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya. [noe]
Ingat-ingatlah untuk jaga tanggapan masih hormat serta ikuti dasar
komune kami
Kerjakan Langkah-Langkah Ini untuk Kembali lagi Produktif Selesai Libur
Lebaran
Dikasih THR 'Segepok', Ini Peristiwa Hubungan Al, El serta Dul dengan
Ayah Tirinya
Upload Photo Lebaran Bersama Keluarga, Cimoy Montok Malah Tuai Kritik dari Netizen