Diinformasi Pemudik Bisa Masuk Jakarta Tanpa SIKM Setelah 7 Juni



Info pemudik dapat masuk Jakarta sesudah 7 Juni serta tanpa ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) tersebar di sosial media. Pemudik yang tidak mempunyai SIKM, karena itu tidak diperkenankan masuk teritori DKI Jakarta.

 

 

 

Kominfo

 

Pencarian

 

Menurut pencarian merdeka.com, info itu ialah disinformasi. Dalam artikel merdeka.com berjudul "Larangan Mudik serta Arus Balik Diperpanjang Sampai 7 Juni 2020" pada 31 Mei 2020, diterangkan masa aktif pengaturan transportasi selama saat mudik Idulfitri 1441 H sampai 7 Juni 2020.

 

"Dengan begitu larangan mudik serta arus balik yang semula berlaku sampai 31 Mei 2020, diperpanjang sampai 7 Juni 2020. Kemenhub akan pastikan pemantauan pengaturan transportasi di atas lapangan jika cuma orang yang penuhi persyaratan serta ketentuan sesuai dengan SE Gugus Pekerjaan yang masih tetap bisa melancong," papar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Sabtu (30/5).

 

Salah satunya kriterianya ialah mempunyai SIKM.

 

Ketetapan ekstensi masa aktif ini tercantum pada Ketetapan Menteri Perhubungan Nomor KM 116 Tahun 2020 mengenai Ekstensi Waktu Berlaku Ketentuan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 mengenai Pengaturan Transportasi Semasa Waktu Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Kerangka Penjagaan Penebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 

Tetapi bukan bermakna selesai tanggal 7 Juni, karena itu kendaraan arus balik dapat bebas dari kontrol SIKM.

 

Dalam artikel Liputan6.com berjudul "Dishub DKI Jakarta: Tidak Betul Kontrol SIKM Cuma Sampai 7 Juni 2020" pada 29 Mei 2020, diterangkan jika kontrol SIKM akan terus dilaksanakan sampai batasan waktu yang tidak dipastikan.

 

Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, info masalah kontrol Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke DKI Jakarta cuma dikerjakan sampai 7 Juni 2020 ialah tidak betul.

 

Menurut dia, kontrol SIKM akan terus dilaksanakan sampai batasan waktu yang tidak dipastikan.

 

"Karena itu, kabar yang mengatakan jika SIKM tidak dibutuhkan sesudah 7 Juni 2020 serta pemudik dapat masuk kembali pada DKI Jakarta kemudian, ialah tidak betul," tutur ia dalam penjelasannya, Jumat (29/5/2020).

 

Ia menjelaskan, kontrol SIKM dalam rencana arus balik Lebaran Idul Fitri di tepian langsung teritori Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi (Jabodetabek) dengan daerah lain, sekarang ini masih dikerjakan sampai 7 Juni 2020.

 

"Kemudian, kontrol SIKM tetap dilaksanakan dengan tempat kontrol yang ditarik mundur, yakni di tepian daerah administrasi Jakarta dengan teritori Bodetabek," katanya.

 

Tutorial Menghitung Odds Pada Taruhan Bola Online

 

Syafrin memperjelas, masyarakat dengan persyaratan spesifik masih harus kantongi SIKM di tepian Jakarta dengan Bodetabek. Ia mengatakan, penelusuran tetap akan dilaksanakan sampai Covid-19 untuk musibah nasional non-alam dipastikan usai.

 

Hal itu berdasar Propinsi DKI Jakarta Dalam Usaha Penjagaan Penebaran Covid-19.

 

"Sesudah 7 Juni, penelusuran kami tarik mundur, yakni dilaksanakan di tepian daerah administrasi Jakarta dengan Bodetabek. Hingga SIKM masih harus dipunyai. Ketetapan pemilikan SIKM mengacu pada klausal 7 Peraturan gubernur Nomor 47 Tahun 2020," jelas Syafrin.

 

Cuma untuk 11 Bagian Pengecualian

 

Syafrin menjelaskan, SIKM ditujukan cuma buat 11 bagian yang dieksepsikan selama saat PSBB diresmikan. Hingga, untuk warga di luar 11 bagian itu dilarang keluar masuk Jakarta.

 

"Penerapan itu mempunyai tujuan untuk penjagaan penyebaran Covid-19 serta memberi kejelasan hukum dalam pengaturan masyarakat Jakarta waktu keluar teritori Jabodetabek serta masyarakat di luar Jabodetabek waktu masuk dalam Jakarta," katanya.

 

Simpulan

 

Info tidak ada kontrol SIKM sesudah tanggal 7 Juni ialah disinformasi. Kontrol SIKM terus dilaksanakan sampai batasan waktu yang tidak dipastikan.

 

Jangan gampang yakin serta cek tiap info yang kalian peroleh, tekankan itu datang dari sumber paling dipercaya, hingga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. [noe]

 

Ingat-ingatlah untuk jaga tanggapan masih hormat serta ikuti dasar komune kami

 

Kerjakan Langkah-Langkah Ini untuk Kembali lagi Produktif Selesai Libur Lebaran

 

Dikasih THR 'Segepok', Ini Peristiwa Hubungan Al, El serta Dul dengan Ayah Tirinya

 

Upload Photo Lebaran Bersama Keluarga, Cimoy Montok Malah Tuai Kritik dari Netizen


Postingan populer dari blog ini

Foto Barang-Barang Berjamur Berada di Malaysia, Bukan Indonesia

Disinformasi Kabar Obat Tocilizumab Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19

Benarkah China Simpan Virus Corona di Laboratorium Rahasia?